Apa itu purna waktu ? Kita pasti sering mendengar istilah purna waktu entah itu saat akan melamar pekerjaan atau pun tidak sengaja melihat istilah purna waktu saat membaca artikel. Namun, tidak sedikit yang masih bingung apa sebenarnya arti dari istilah purna waktu.
Apa Itu Purna Waktu?
Dikutip dari kbbi, kata ‘purnawaktu’ memiliki arti ‘sepenuh waktu yang ditetapkan’. Secara sederhana istilah purna waktu berarti penuh waktu atau full time.
Dengan demikian jika Anda membaca sebuah lamaran kerja yang memiliki keterangan purna waktu maka artinya lowongan pekerjaan itu mengharuskan pelamar untuk bersedia bekerja secara penuh waktu mengikuti aturan jam kerja normal di Indonesia.
Baca juga : Apa Itu Alamat Surel
Apa Itu Paruh Waktu?
Dikutip dari kbbi, kata ‘paruh’ memiliki arti ‘perdua’. Sehingga istilah paruh waktu memiliki arti seperdua waktu; sebagian waktu. Dalam bahasa inggris istilah paruh waktu disebut part time.
Secara umum arti paruh waktu adalah waktu yang lebih sedikit dari waktu yang ditetapkan. Jadi jika seseorang bekerja secara paruh waktu maka jam kerjanya akan lebih sedikit dari orang yang bekerja secara purna waktu.
Bekerja secara paruh waktu biasanya banyak dilakukan oleh siswa atau mahasiswa yang ingin memiliki uang tambahan untuk biaya kehidupan sehari-hari.
Namun tidak menutup kemungkinan juga dilakukan oleh orang yang memiliki pekerjaan tetap dan ingin memiliki penghasilan tambahan, biasanya mereka akan mengambil pekerjaan sampingan dengan jam kerja paruh waktu.
Perbedaan Purna Waktu dan Paruh Waktu
Dari penjelasan di atas kita sudah mengetahui perbedaan antara purna waktu dan paruh waktu. Jika purna waktu bekerja sesuai dengan jam kerja normal yang mengikuti peraturan pemerintah, sedangkan paruh waktu bekerja dengan jam kerja lebih sedikit dari yang ditetapkan.
