Tugas Operator Produksi Secara Umum

Tugas operator produksi

Pada saat ini banyak orang yang memiliki profesi sebagai staff operator produksi di sebuah pabrik, hal itu tidak lain karena banyak pabrik baru yang didirikan di indonesia dan tentu akan merekrut karyawan di berbagai posisi salah satunya sebagai operator produksi. Untuk bisa mengisi posisi sebagai operator produksi, pada umumnya seseorang harus memiliki ijazah setingkat SMA, beberapa perusahaan menetapkan ijazah SMP untuk bisa bekerja sebagai operator produksi.

Banyak yang beranggapan bahwa bekerja sebagai operator produksi diperlukan stamina yang kuat, hal itu mengingat pekerjaan operator produksi terbilang berat. Selain itu, waktu kerja yang ditetapkan adalah 8 jam dengan pembagian 3 shift, sehingga produksi barang di pabrik berlangsung selama 24 jam. Jika anda berminat untuk bekerja sebagai operator produksi dan belum mengetahui apa saja tugasnya, berikut adalah pembahasannya.

Tugas Operator Produksi

  • Memahami aturan terkait kesehatan, keamanan serta keselamatan dalam bekerja
  • Mengikuti briefing yang diadakan oleh leader tim
  • Melaksanakan terkait kebijakan produksi yang telah ditetapkan perusahaan
  • Melakukan proses produksi sesuai prosedur yang telah ditetapkan oleh perusahaan
  • Mengoperasikan dan mengontrol mesin produksi
  • Melakukan produksi dengan bahan baku yang ada sesuai target yang telah ditetapkan

Itulah sedikit gambaran terkait tugas yang dimiliki oleh operator produksi. Pada dasarnya tugas dari operator produksi berbeda-beda tergantung di perusahaan mana dan bagian apa seseorang tersebut ditugaskan. Terlepas dari hal itu, seorang operator produksi haruslah memiliki stamina yang prima serta gesit dalam melakukan pekerjaannya. Hal itu tidak lain karena alur produksi di sebuah industri pergerakannya sangat cepat.

Baca Juga : Tugas Administrasi

Syarat Menjadi Operator Produksi

Selain ijazah setingkat SMA, berikut ini adalah beberapa persyaratan umum untuk melamar menjadi operator produksi :

  • Pria/Wanita
  • Surat lamaran
  • CV/Daftar riwayat hidup
  • Foto Copy Ijazah
  • Foto Copy Transkrip Nilai
  • Foto Copy Surat Ket. Dokter
  • Foto Copy SKCK
  • Foto Copy Kartu Kuning
  • Foto Copy KTP
  • Pas foto 4 x 6

Image : economist,com

Bagikan:

Leave a Comment