Tugas dan Wewenang KPU di Dalam Pemilihan Umum

tugas kpu

KPU (Komisi Pemilihan Umum) merupakan lembaga yang sudah tidak asing lagi bagi masyarakat Indonesia, pasalnya setiap ada pemilihan umum baik itu di tingkat daerah atau pun tingkat nasional pasti KPU akan muncul ke permukaan untuk menyelenggarakan dan mengawasi pemilihan tersebut.

Tugas dan Wewenang KPU

Tugas dan wewenang kpu pada dasarnya telah diatur di dalam pasal 10 undang-undang nomor 3 tahun 1999 yang berisi tentang pemilihan umum serta pasal 2 tentang keputusan presiden nomor 16 tahun 1999 tentang pembentukan Komisi Pemilihan Umum dan Penetapan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Umum Komisi Pemilihan Umum, telah dijelaskan bahwasanya Komisi Pemilihan Umum memiliki tugas dan wewenang sebagai berikut.

  1. Merencanakan serta mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu).
  2. Menerima, meneliti dan menetapkan Parta politik yang berhak menjadi peserta Pemilihan Umum.
  3. Membentuk Panitia Pemilihan Indonesia yang selanjutnya disebut dengan PPI dan mengkoordinasikan kegiatan Pemilihan Umum mulai dari tingkat pusat sampai dengan Tempat Pemungutan Suara yang biasa disebut TPS.
  4. Menetapkan jumlah kursi anggota DPR, DPRD I dan DPRD II untuk setiap daerah pemilihan.
  5. Menetapkan hasil dari keseluruhan Pemilihan Umum di semua daerah pemilihan untuk DPR, DPRD I dan DPRD II.
  6. Mengumpulkan dan mensistemasikan bahan-bahan serta data dari hasil Pemilihan Umum.
  7. Memimpin tahapan di setiap Pemilihan Umum.

Di dalam Pasal 2 Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 1999 terdapat tambahan huruf.

  1. Tugas dan kewenangan lainnya ditetapkan dalam Undang-undang Nomor 3 Tahun 1999 tentang Pemilihan Umum.

Sedangkan dalam pasal 11 Undang-undang Nomor 3 Tahun 1999 tersebut juga ditambahkan, bahwa selain tugas dan kewenangan KPU sebagai yang dimaksud di dalam pasal 10 , selambat-lambatnya 3 (tiga) tahun setelah Pemilihan Umum dilaksanakan, KPU harus mengevaluasi sistem Pemilihan Umum.

Baca Juga : Tugas dan Wewenang MPR

Dari penjelasan terkait tugas dan wewenang KPU dapat kita pahami bahwa keberadaan KPU sangat penting dan memiliki tugas yang tidak mudah. Setiap pemilihan umum diselenggarakan oleh KPU yang mana di dalam pemilihan tersebut rentan akan aksi kecurangan, keributan atau pun sengketa pemilu yang kerap kali terjadi. Tetapi sejauh ini kinerja KPU telah cukup baik dengan berhasil menyelenggarakan berbagai pemilu di tingkat daerah atau pun nasional.

Sumber : kpu,go,id
Image : tribunnews,com

Bagikan:

Leave a Comment